
Bukti pertama, tanggal 5-7 Juli 1998, dilaksanakan Tanwir Muhammadiyah di Semarang yang dihadiri oleh seluruh jajaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah serta utusan dari tingkat Wilayah(provinsi). Dalam sidang komisi, mayoritas peserta menginginkan agar warga Muhammadiyah membangun partai yang baru. Namun dalam keputusan resmi dinyatakan, bahwa Muhammadiyah tidak akan pernah berubah menjadi partai politik, juga tidak akan membidani lahirnya sebuah partai politik. Tetapi warga Muhammadiyah diberi keleluasaan untuk terlibat dalam partai politik sesuai dengan minat dan potensinya.
Bukti lainnya, Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Muhammad Amien Rais akan memberi pembekalan pada 26 anggota DPRD se-Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin 9 November 2009.
Pembekalan terhadap anggota DPRD kabupaten/kota dan provinsi Nusa Tenggara Timur bertujuan untuk memberikan penguatan mengenai tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai badan legislasi yang memiliki peran anggaran, pengawasan dan kontrol terhadap pelaksanaan pembangunan seusai ketentuan UU Nomor 27 Tahun 2009.
PAN tidak ingin mengecewakan hati rakyat yang telah memilih kadernya pada pemilu legislatif 2009 lalu dalam hal penyaluran aspirasi dan sejauh mana tindak lanjutnya. Diharapkan, pembekalan ini menguatkan konsistensi anggota dewan dalam mewujudkan aspirasi rakyat yang diwakilinya dengan tetap tunduk dan taat pada AD/ART partai.
0 komentar on "Sosialisasi Politik PAN"
Posting Komentar